Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (e-PUPNS Tahun 2015), yang pelaksanaannya akan dimulai tanggal 01 September s/d 31 Desember 2015, Maka berikut disampaikan permintaan Data-Data PNS/CPNS untuk Bahan Verifikasi Level 1 dan Level 2 dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau,
Data sebanyak 2 (dua) rangkap, diserahkan pada Bagian Organisasi, paling lambat 26 Agustus 2015.
Terima kasih.