Kamis, 21 November 2024

Bupati Marukan Pimpin Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid

Diterbitkan tanggal 11 Agustus 2017

Nanga Bulik – Bupati Lamandau Marukan memimpin prosesi peletakan batu pertama pembangunan masjid di Jalan Batu Batanggui, samping Gedung LPTQ Lamandau, Nanga Bulik, Kamis (10/8/2017).

Selain Marukan, juga tampak sejumlah perwakilan SOPD dan FKPD Lamandau, di antaranya adalah Kadis PUPR Lamandau Ray Paskan, Ketua DPRD Lamandau H. Tommy Hermal Ibrahim, dan Kajari Lamandau Ronald Bakara.

Menurut Marukan, pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu program prioritasnya selama ini. Karena hal tersebut, kata dia, sejatinya merupakan upaya pemerintah daerah dalam membangun sumberdaya manusia yang bertakwa di Lamandau.

“Semoga saja pembangunannya berjalan lancar dan cepat selesai, sehingga nantimya dapat digunakan untuk kegiatan peribadatan ummat dan syi’ar agama,” harapnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Lamandau, Ir. Ray Paskan, juga menjelaskan bahwa pembangunan pondasi Masjid di Jalan Batu Batanggui, Nanga Bulik, yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan, merupakan pembangunan yang bersumber dari APBD kabupaten Lamandau tahun anggaran 2017.

“Untuk pembangunan tahap awal ini anggarannya senilai Rp.1.863.670.000, yang bersumber dari APBD murni kabupaten Lamandau tahun 2017,” katanya.

Selain itu, jelas dia, untuk pembangunan tahap selanjutnya masih berupa pembangunan pondasi dasar hingga pembuatan balok, sudah diajukan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 20107.

“Pada anggaran perubahan nanti juga telah kita (PUPR) ajukan lagi untuk pembangunan lanjutannya, nominalnya sekitar Rp.1,5 milyar, pekerjaan juga diproyeksi akan terus berlanjut hingga pembangunan masjid betul-betul rampung,” katanya.

Sementara itu, Ray Paskan membenarkan bahwa anggaran untuk tahap awal pambangunan Masjid di Jalan Batu Batanggui itu merupakan anggaran yang semula akan digunakan untuk rehab total Masjid Raudlatul Jannah, RT III Nanga Bulik, dengan nilai kurang lebih Rp7 milayar.

Hanya saja, anggaran tersebut dialihkan untuk untuk pembangunan awal serta penambahan sarana prasarana beberapa Masjid di perkotaan, seiring adanya kesepakatan dari pengurus Masjid Raudlatul Jannah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat yang kala itu mengurungkan niat untuk merehab total masjid tersebut.

Sumber : Borneonews

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id