Rabu, 04 Desember 2024

Tingkatkan Kesadaran dan Taat Hukum, Pemkab Lamandau Gelar Lomba Kadarkum

Diterbitkan tanggal 14 Juli 2017

Nanga Bulik – Seperti tahun-tahun sebelumnya, guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat hukum, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau menggelar lomba kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), Kamis, (13/7/2017) kemarin di Aula BKD Lamandau.
Lomba Kadarkum merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Lomba Kadarkum bertujuan untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga terciptanya budaya hukum demi tegaknya supremasi hukum yang lebih baik”, kata Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Drs. Saptono.
Beliau mengatakan sasaran lomba ini adalah masyarakat Kabupaten Lamandau mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat secara menyeluruh mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan bahkan kabupaten tanpa terkecuali baik itu PNS, Polri, ABRI,
Ormas, pelajar dan masyarakat pada umumnya yang selanjutnya dibentuk dalam suatu kelompok yang pada saat ini telah hadir untuk mengikuti lomba.
“Dengan adanya lomba ini diharapkan warga masyarakat dapat menyadari dan memahami akan hak dan kewajiban sebagai warga negara terutama dalam hal  penerapan budaya hukum yang tertib dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia”, kata Drs. Saptono.
Bagi para peserta, Beliau berharap mereka mengikuti lomba dengan sebaik mungkin sehingga apa yang telah diperoleh atau diketahui dapat diterapkan baik dalam keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Elly Yosseph, SH mengatakan peserta lomba berasal dari delapan kecamatan se-Kabupaten Lamandau.
“Untuk materi yang dilombakan meliputi perundang-undangan yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari”, kata Elly Yosseph, SH.
Sumber: Protokol dan Komunikasi Publik Setda Lamandau
© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id