Kamis, 21 November 2024

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Pemkab Lamandau Gelar Ikrar Damai Lintas Agama

Diterbitkan tanggal 08 Februari 2017

Nanga Bulik – Untuk menyatukan persepsi, sikap dan menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan intern antar umat beragama di Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar ikrar atau deklarasi damai bersama tokoh lintas agama, Selasa (7/2) kemarin.

Acara yang digelar di GPU Lantang Torang tersebut juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh wanita Kabupaten Lamandau.  “Beberapa waktu lalu, kita dikagetkan dengan adanya kejadian pemasangan selebaran berupa spanduk dari oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menurut saya merupakan tindakan provokatif yang mengusik, mengganggu keharmonisan, kerukunan dan ketentraman masyarakat. Hal tersebut merupakan sebuah gerakan untuk memancing kerusuhan antar suku, agama, ras dan antar golongan yang dapat menyebabkan kita semua terpecah belah.”, kata Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P.

Beliau mengatakan gerakan semacam itu tidak bisa kita biarkan tumbuh dan berkembang di Kabupaten Lamandau. Gerakan tersebut merupakan gerakan masif yang jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan timbulnya gerakan yang mengarah pada intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Selama ini segala permasalahan yang ada, kita selesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat dan sejak dulu sampai sekarang kerukunan inter dan antar umat beragama di Kabupaten Lamandau telah terjalin dengan baik”, kata Ir. Marukan, M.A.P. Karena itulah, dalam kesempatan tersebut Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar sesama.

Sementara itu, Plt. Kepala Bakesbangpol Lamandau, Drs. Nanang Rully H., M.A.P mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi sikap dan gerakan mengawal dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan serta kerukunan intern dan antar umat beragama di Kabupaten Lamandau.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ikrar bersama lintas agama ini akan mampu meningkatkan keharmonisan dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Lamandau”, kata Drs. Nanang Rully H., M.A.P.

Sumber: Protokol dan Komunikasi Publik Setda Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id