anga Bulik – Sebanyak 66 orang mengikuti pelatihan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa bagi pembukaan tim satuan kerja khusus Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa (P3MD), Pendamping Desa, PLD dan Faskab serta Faskec GSC, Selasa (11/10) di Aula Bappeda Kabupaten Lamandau.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 11-13 Oktober 2016 tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lamandau dan bertujuan untuk membangun sistem pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Saya berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja, khusus pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan desa. Selain itu, dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para pengelola keuangan desa atau bendahara desa dalam hal penggunaan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa”, Kata Kepala BPMD Kabupaten Lamandau, Dra. Hj. Endang Rustiningsih, M.A.P.
Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto, M.A.P mengatakan bahwa para peserta pelatihan ini hendaknya memperhatikan dengan seksama bagaimana teknis dan mekanisme pengoperasian aplikasi Siskeudes yang selanjutnya dapat di implementasikan ke 85 desa di Kabupaten Lamandau melalui kecamatan yang dikoordinir oleh BPMD Kabupaten Lamandau. “Kemudahan yang akan diperoleh pemerintah desa dari aplikasi Siskeudes dalam hal perencanaan, penatausahaan dan pelaporan keuangan desa perlu diimbangi dengan pemahaman teknologi serta kemampuan aparatur desa dan pendamping desa dalam mengoperasikan aplikasi tersebut”, kata Drs. H. Sugiyarto, M.A.P
Beliau mengatakan peningkatan sumberdaya manusia dalam memahami teknologi dan kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut dilakukan melalui pelatihan – pelatihan baik tingkat pusat,tingkat daerah, maupun desa. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan untuk tahun 2016 Alokasi Dana Desa (ADD) berjumlah Rp. 35 Milyar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 53, 24 milyar sudah disalurkan ke semua desa. “Hal tersebut merupakan berkah bagi desa karena semakin bertambahnya anggaran pembangunan yang dikelola oleh desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes)”, kata Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto, M.A.P. Namun, disisi lain dana desa ini bisa menjadi masalah bagi desa terutama bagi aparatur pemerintah desa apabila kucuran dana tersebut tidak dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber: Humas Kab. Lamandau