Nanga Bulik – Sebanyak 463 pegawai eselon III (administrator) dan eselon IV (Pengawas) di lingkungan Pemkab Lamandau secara resmi dilantik, Rabu (18/1/2017). Pelantikan oleh Bupati Lamandau, Marukan itu, bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Nanga Bulik.
Pelantikan yang memakan waktu cukup panjang itu, dimulai pukul 09.30 WIB diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati Lamandau, Marukan, oleh tiga orang petugas secara berganitan, perihal keputusan posisi jabatan dari seluruh pejabat yang dilantikan dan dikukuhkan.
Setelah pembacaan SK yang menyebutkan rincian posisi jabatan baru masing-masing pejabat memakan waktu sekitar 1 jam lebih, barulah prosesi pengukuhan/ pengambilan sumpah/barulah pelantikan dipimpin langsung Bupati Marukan.
Dari pantauan, pelantikan sendiri berjalan khidmat, sakral dan serius. Terlihat pula hadir dalam acara itu Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, Ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim, serta sejumlah perwakilan pejabat FKPD setempat.
Sementara itu, dari nama-nama pejabat eselon IIIa, IIIb, IVa, dan IVb yang dilantik, diketahui ada sejumlah pejabat yang terkena reposisi jabatan, namun banyak pula di antaranya tetap menempati posisi lamanya.
Dalam kesempatannya, Bupati Marukan menegaskan, pelantikan ratusan pejabat tersebut telah sesuai dengan perda Lamandau nomor II tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perbup Lamandau nomor 31 s.d 62 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang baru sesuai amanat undang-undang 23/2014 tentang pemerintah daerah.
“Pelantikan ini juga dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang OPD, serta merupakan lanjutan dari pelantikan pejabat pemkab Lamandau yang telah digelar pada 28 Desember 2016 lalu,” terangnya.
sumber : Borneonews