Nanga Bulik – Empat Bunda Paud di Kecamatan Sematu Jaya yang terdiri dari Bunda Paud desa Purwareja, Tri Tunggal, Wonorejo, dan Mekar Mulya resmi dikukuhkan oleh Bunda Paud Kecamatan, Marsaulina M. Apau, Senin (2/11) kemarin.
Pengukuhan empat Bunda Paud tersebut juga disaksikan secara langsung oleh Bunda Paud Kabupaten Lamandau, Maria Neva Marukan.
“Dengan dikukuhkannya Bunda Paud desa ini saya berharap para Bunda Paud langsung bisa bekerja memperhatikan pendidikan anak usia dini di desanya masing-masing,” kata Bunda Paud Kabupaten Lamandau, Maria Neva Marukan.
Bunda Paud hanya sebagai pemberi semangat, inspirasi dan dorongan. Untuk eksekutornya adalah guru, desa, pemilik yayasan, yang diharapkan bisa bekerjasama untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) Paud.
“Misalnya dengan mendata anak usia Paud yang ada di desa dan belum ikut layanan Paud, mencermati penyebabnya dan mengatasinya,” kata Maria Neva Marukan.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Bunda Paud Kecamatan, Marsaulina M. Apau menyampaikan bahwa sebenarnya ada delapan Bunda Paud di Kecamatan Sematu Jaya, tetapi baru empat yang dikukuhkan karena jabatan kepala desa untuk empat desa lainnya saat ini belum definitif.
“Empat Bunda Paud yang belum dikukuhkan antara lain berasal dari desa Bhina Bhakti, Jangkar Prima, Batu Hambawang, dan Rimba Jaya,” kata Marsaulina M. Apau.
Beliau menjelaskan bahwa Bunda Paud adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan seperti presiden, gubernur, bupati/walikota, camat dan kades atas peran sertanya dalam mengembangkan program pendidikan anak usia dini di wilayahnya.
Sumber: Humas Kab.Lamandau