Kamis, 05 Desember 2024

Wabup Evaluasi Kinerja SOPD Pemkab Lamandau

Diterbitkan tanggal 06 Oktober 2017

Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto mengevaluasi kinerja rencana pembangunan Satuan Organisasi Pemerintah Daerah saat memimpin rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) triwulan III tahun 2017 di aula kantor Bappeda, Kamis.
Rakordal tersebut dilaksanakan untuk menginventarisasi kendala serta evaluasi rencana kerja SOPD yang meliputi kesesuaian, konsisten program atau kegiatan dan kinerja dalam mencapai visi dan misi daerah, kata Sugiarto.
“Dari evaluasi ini dapat diketahui sejauh mana program telah terlaksana dan kendala serta langkah untuk mengatasinya agar tetap dapat terrealisasi sesuai perencanaan,” tambahnya.
Wakil Bupati Lamandau terpilih dua periode ini menilai, Rakordal tersebut merupakan kegiatan yang sangat strategis, baik ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan dan output yang dihasilkan sebagai evaluasi kinerja pembangunan.
“Rakordal pada triwulan III tahun 2017 ini, dapat terbangunnya koordinasi serta perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk tahap selanjutnya dalam menyiapkan strategi untuk meminimalisir hambatan dan permasalahan,” kata Sugiyarto.
Kepala Bappeda Kabupaten Lamandau Abisua mengatakan evaluasi ini sangat penting karena nantinya sebagai bahan untuk penyusunan rencana pembangunan daerah untuk periode berikutnya agar supaya lebih baik sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Rakordal triwulan III tahun 2017 ini sangatlah penting sebagai bahan evaluasi kita semua untuk penyusunan rencana pembangunan daerah untuk periode berikutnya,” demikian Abisua.
sumber : Antara
Wakil Bupati Lamandau, Sugiyarto, didampingi Sekda Arifi LP Umbing dan Wakil Ketua DPRD FX Perwiragato memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) program pembangunan triwulan III tahun anggaran 2017.
Pada kesempatan itu pula, wabup menyampaikan sejumlah amanatnya kepada SOPD pemkab Lamandau dalam upaya mengejar ketertinggalan dalam realisasi dan penyerapan anggaran. “Dengan melihat realisasi keuangan yang sampai akhir triwulan III baru mencapai 51,74 persen, termasuk realisasi fisik baru mencapai 55,23 persen, saya minta agar semua pihak khususnya kepala SOPD untuk memacu pekerjaan,” katanya.
Kepala SOPD dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), sambungnya, kami minta untuk memantau perkembangan di lapangan sehingga setiap kendala yang terjadi dapat diatasi. “Pembayaran kepada rekanan dilakukan sesuai progress pekerjaan setelah dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Termasuk, untuk pengadaan yang dilaksanakan pada APBD Perubahan upayakan batas waktu berakhirnya anggaran itu paling lambat bulan November,” pintanya.
Selebihnya, Wabup Lamandau dua periode itu juga mengingatkan agar semua pihak dapat memperhatikan kualitas barang dan hasil pekerjaan yang diserahkan oleh pihak rekanan sehingga barang yang diminta itu betul-betul sesuai.
“Saya juga mengingatkan agar SOPD meng-update data rencana umum pengadaan dan perubahannya pada aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan di web SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), termasuk setiap SOPD agar meng-update serapan anggaran di monev (monitoring dan evaluasi) online,” jelasnya.
Terakhir, kata dia, kami minta semua pihak melaksanakan persiapan lelang jasa konsultasi perencanaan untuk pekerjaan tahun 2018 yang akan datang.
sumber : borneonews
© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id