Jumat, 26 April 2024

Sekda Kukuhkan Pengurus Forum Anak Daerah Lamandau

Diterbitkan tanggal 29 Agustus 2016

Nanga Bulik – Mewakili Bupati Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Drs. Arifin LP Umbing, M.A.P resmi mengukuhkan Pengurus Forum Anak Daerah Lamandau, Jum’at (26/8) kemarin di Aula BKPP Lamandau.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan keberadaan Forum Anak Daerah Lamandau sangat penting karena merupakan upaya peningkatan kesadaran terhadap pengakuan hak anak, demi kemajuan bangsa.
“Anak-anak merupakan tunas bangsa yang mempunyai potensi, peran strategis bagi kelangsungan eksistensi bangsa dan negara. Karena itu perlu mendapat kesempatan seluas mungkin untuk ikut berpartisipasi di dalam pembangunan bangsa sesuai usia dan kemampuan”, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Drs. Arifin LP Umbing, M.A.P.
Beliau menjelaskan bahwa forum anak daerah  dibentuk untuk mewujudkan hak-hak anak dan partisipasi anak dalam keluarga, sekolah dan pemerintah.
“Kita sebagai orang dewasa terkadang lupa bahwa anak punya hak suara dan berpendapat. Dengan memberikan kesempatan mereka berpendapat maka kita sudah menyiapkan mereka menjadi pengganti kita”, kata Drs. Arifin LP Umbing, M.A.P.
Diakhir pengukuhan, pengurus forum anak daerah Lamandau mengucapkan ikrar sekaligus tuntutan kepada pemerintah agar anak Indonesia tidak lagi menjadi korban kekerasan. Selain itu, mereka meminta agar pemerintah melindungi anak Indonesia dari segala bentuk kejahatan seksual dan menghukum pelakunya secara adil. Kemudian meminta pemerintah agar bisa menjadikan sekolah dan kurikulum pendidikan menjadi ramah anak sampai ke daerah plosok.
Sumber: Humas Kab. Lamandau
© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id