Jumat, 19 April 2024

Pemkab Lamandau Siapkan 200 Hektare Lahan Untuk Bandara

Diterbitkan tanggal 10 September 2015

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah menyiapkan lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan lapangan udara atau bandara perintis yang rencananya akan dibangun di Desa Guci, Kecamatan Bulik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamandau, Herwinson, S.Sos, Kamis (10/9) saat ditemui di kantornya.

“Rencana pembangunan bandara ini sudah memasuki tahapan pembebasan lahan. Walaupun pihak Kementerian Perhubungan menyarankan kita menyiapkan lahan 50 hektare untuk bandara, tapi Pemkab Lamandau telah menyiapkan lahan seluas 200 hektare,” kata Herwinson, S.Sos.

Beliau mengungkapkan bahwa sampai saat ini rencana pembangunan bandara yang ditunggu realisasinya oleh masyarakat Kabupaten Lamandau ini masih menghadapi beberapa kendala, seperti Pemkab masih menunggu izin pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.

“Kami masih menunggu izin pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta karena lahan yang disiapkan tersebut termasuk wilayah hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK),” kata Herwinson, S.Sos.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa luasnya lahan yang disiapkan tersebut untuk mengantisipasi pengembangan atau perluasan bandara kedepannya.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id