Kamis, 05 Desember 2024

Pemkab Lamandau Serahkan Laporan Keuangan Tepat Waktu

Diterbitkan tanggal 01 April 2016

Nanga Bulik – Laporan keuangan tahun anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (31/3) kemarin di Palangka Raya.

Laporan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Drs. Arifin LP Umbing, M.A.P dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ir. R. Cornel Syarief, P.MM.

“Lamandau sudah menyerahkan laporan keuangan, penyerahan ini sudah sesuai dengan ketentuan, yaitu penyerahan laporan paling lambat diserahkan 31 Maret 2016 atau tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran”, kata Bupati Lamandau, Ir. Marukan, M.A.P.

Pemkab Lamandau menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Kalimantan Tengah yang sudah menyerahkan Lapoaran Keuangan TA 2015 kepada BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah yang tepat waktu.

“Dua tahun terakhir kita selalu tepat waktu dan tahun ini merupakan tahun ke tiga kita juga bisa menyerahan laporan keuangan tepat waktu. Ini berkat kerjasama dan kerja keras kita semua”, kata Ir. Marukan, M.A.P.

Beliau berharap Kabupaten Lamandau dapat kembali meraih opini WTP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

“Kita tentu berharap dapat kembali mempertahankan predikat sebagai kabupaten berkinerja terbaik”, kata Ir. Marukan, M.A.P.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id