Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Lamandau Raih Predikat “CC” Akuntabilitas Kinerja

Diterbitkan tanggal 12 Februari 2016

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau meraih predikat “CC” (di atas cukup/C+) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia dalam bidang akuntabilitas kinerja tahun 2015 lalu.

Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto, M.A.P didampingi Inspektur dan Kepala BKPP Kabupaten Lamandau secara langsung menerima penghargaan tersebut dalam Forum Rapat Koordinasi Pemberdayaan Aparatur Negara dan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota di Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/2).

“Kita bersyukur atas penghargaan ini. Pemkab kita tidak berorientasi pada nilai, tetapi prestasi ini saya yakini sebagai sebuah penghargaan atas semua usaha yang dilakukan Pemkab, khususnya Bupati Lamandau berkaitan dengan akuntabilitas kinerjanya”, kata Dr. Meigo, S.Pd, M.Si, Kepala BKPP Lamandau.

Predikat tersebut merupakan pencapaian terbaik Pemkab selama ini karena di tahun sebelumnya hasil penilaian akuntabilitas kinerja pemkab baru berhasil mencapai predikat nilai “C” atau cukup.

“Penghargaan ini tidak datang begitu saja, melainkan berdasarkan berbagai indikator, termasuk dari komitmen kepala daerah (Bupati) tentang akuntabilitas yang direspon semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan diteruskan kepada pejabat di tingkat bawah”, kata Dr. Meigo, S.Pd, M.Si.

Sementara itu, dari seluruh Pemkab/Pemkot di Kalimantan Tengah, baru ada tiga daerah yang menerima predikat CC, diantaranya Lamandau, Kapuas dan Gunung Mas. Sedangkan daerah lainnya masih menerima predikat C.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id