Minggu, 08 Desember 2024

Pemkab Lamandau Akan Laksanakan Electronic Government

Diterbitkan tanggal 18 Februari 2015

Nanga Bulik – Sesuai intruksi Bupati Lamandau, Pemerintah Kabupaten Lamandau akan melaksanakan elektronic government (E-Gov). Ini merupakan realisasi intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan E-Gov.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P saat mempimpin apel Hari Kesadaran Nasional, Selasa (17/2) kemarin di Halaman Kantor Bupati Lamandau.

“Untuk merealisasikan hal tersebut, kita akan melaksanakan kaji banding ke Pemerintah Kota Surabaya yang telah lebih dulu melaksanakan E-Gov dan telah mendapatkan berbagai penghargaan,” kata Wakil Bupati Lamandau Drs. H. Sugiyarto, M.A.P.

Kaji Banding rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret, yang akan mempelajari berbagai aplikasi seperti E-Budgeting, E-Project Planning, E-Controling, E-Delivery, E-Performance, E-Musrenbang, E-Sapa Warga dan aplikasi lainnya.

“Hasil kaji banding akan dilaporkan ke Bupati dan dari hasil itulah Bupati akan memutuskan aplikasi mana yang akan menjadi prioritas pada tahun pertama, kedua dan selanjutnya,” jelas Wakil Bupati.

Wabup berharap kaji banding ini benar-benar membawa hasil yang bermanfaat bagi Pemkab Lamandau, bukan kaji banding yang realisasinya tidak ada. “Saya yakin upaya kita bisa terwujud untuk memberikan yang terbaik kepada Bumi Bahaum Bakuba,” Pungkas Beliau.

Sumber: Humas Kab Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id