Kamis, 05 Desember 2024

Jaksa dan Anggota DPRD Lamandau Ikuti Tes Urine

Diterbitkan tanggal 11 Mei 2016

Nanga Bulik – Guna memerangi penyalahgunaan narkoba, Senin (9/5) kemarin, giliran Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau mengikuti tes urine yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lamandau.

Tes urine ini merupakan langkah yang diambil BNNK dan Pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah daerah memberikan fasilitas dan melakukan antisipasi dini serta pencegahan dan penanggulangan narkoba.

“Kali ini giliran Kejaksaan dan DPRD yang kita tes urine. Sejumlah jaksa wajib mengisi daftar hadir dan biodata dan langsung tes urin.

Begitu juga dengan anggota DPRD Lamandau”, kata Ketua Pelaksana Harian BNNK Lamandau, Heru Priyono.

Beliau menjelaskan bahwa tes urine ini tidak hanya khusus untuk jaksa atau anggota DPRD saja tetapi seluruh pegawai dan staff yang ada.

“Sebelumnya sudah ada beberapa instansi yang kita tes urine. Ini masih ada tujuh instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lagi yang pegawainya belum kita tes urine, minggu ini kita targetkan selesai”, kata Heru Priyono.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id