Kamis, 05 Desember 2024

Bupati Resmikan Desa Rimba Jaya Jadi Desa Definitif

Diterbitkan tanggal 03 April 2015

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan meresmikan Lima desa persiapan menjadi desa definitif. Desa Rimba Jaya menjadi desa pertama yang diresmikan oleh Bupati Lamandau Ir. Marukan, Kamis (2/4) kemarin.

Desa Rimba Jaya merupakan pemekaran dari sebagian wilayah Desa Wonorejo yang ada di Kecamatan Sematu Jaya. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2013 tentang pembentukan Desa Hulu Jojabo, Desa Samu Jaya, Desa Perigi Raya, Desa Nanga Pamalontian dan Desa Rimba Jaya di Kabupaten Lamandau.

“Peresmian desa ini untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga biaya untuk mendapatkan suatu pelayanan dapat lebih murah dan terjangkau,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan.

Selain itu untuk mempercepat penyelesaian suatu masalah, karena kendali pemerintah desa sangat terbatas, sehingga dengan demikian diharapkan dapat meringankan beban pemerintah kecamatan serta masyarakat bisa puas karena permasalahan cepat teratasi, ujar Beliau.

“Dapat juga untuk menggali potensi yang selama ini mungkin belum tersentuh baik itu potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Lamandau Ir. Marukan.

Beliau berharap dengan adanya pemekaran dapat mempercepat gerak laju pembangunan karena dengan pemekaran desa ini diharapkan akan muncul dampak-dampak yang timbul akibat adanya pemekaran ini, antara lain akan muncul infrastruktur berupa sarana dan prasarana, selain itu diharapkan akan muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi yang juga diharapkan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat luas.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id