Jumat, 19 April 2024

Bupati Marukan Resmikan 54 Mess Desa Bumi Sarang Paruya

Diterbitkan tanggal 12 September 2017

Nanga Bulik – Bupati Lamandau Marukan didampingi Ketua DPRD Tommy Hermal Ibrahim serta sejumlah pihak meresmikan mess desa Bumi Sarang Paruya di  Jalan Trans Kalimantan, Nanga Bulik, Senin (11/9/2017).

Peresmian Mess Desa Bumi Sarang Paruya tersebut berlangsung di Aula Gedung Mess Desa ditandai dengan ditandatanganinya penandatanganan prasasti. Peresmian itupun dihadiri perwakilan dari seluruh pihak aparat kecamatan dan desa yang ada di Lamandau.

Dalam kesempatan itu Marukan menyampaikan rasa syukur atas peresmian Mess Desa yang mulai dibangun sejak tahun 2013 itu. Dirinyapun menilai pembangunan Mess Desa tersebut merupakan pembangunan yang cukup monumental dan akan sangat bermanfaat.

“Kita tentu harus bersyukur, karena meskipun berawal dari ide sederhana dan melewati proses yang bertahap, dan akhirnya pembangunan Mess Desa ini dapat terwujud serta akhirinya bisa kita manfaatkan,” katanya.

Seperti tujuan awalnya, sambung dia, Mess Desa ini merupakan aset pemerintah, baik permerintah kabupaten, kecamatan dan juga pemerintah desa. Mess Desa juga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pemerintahan.

“Gagasan pembangunan mess desa ini diantaranya untuk mempermudah akses, memfasilitasi orang dari desa yang tengah memiliki berbagai urusan di kota Nanga Bulik dan sekitarnya, sehingga tidak bingung dan harus mengeluarkan kocek lebih untuk sekedar bermalam, termasuk bisa digunakan sebagai asrama pelajar,” sebutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Lamandau Muriadi mengatakan, Mess Desa yang diresmikan tersebut berjumlah 54 unit dari 54 Desa dari empat kecamatan. Dengan rincian, sebutnya, 9 Mess milik 9 Desa dari kecamatan Lamandau, 9 Mess untuk 9 Desa dari kecamatan Delang, 9 Mess milik 9 Desa dari kecamatan Batang Kawa.

“Kemudian 10 mess milik 10 desa dari kecamatan Bulik Timur, 5 mess milik 5 desa dari kecamatan Menthobi Raya, serta 12 mess milik 12 desa dari kecamatan Belantikan Raya dengan dua diataranya masih dalam tahap pembangunan,” beber mantan Kepala Bappeda Lamandau itu.

Selain 54 unit Mess, sebutnya lagi, fasilitas lain yang dibangun di area lahan Mess Desa seluas 12,5 hektare itu antara lain adalah bangunan Aula sebagai gedung pertemuan, Huma Betang yang juga diperuntukkan sebagai rencana museum, dan juga gedung Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Lamandau, termasuk puluhan fasilitas MCK dan juga Klinik Kesehatan.

Sumber : Borneonews

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id