Jumat, 19 April 2024

Bupati, Lintas FKPD dan Tiga Satgas di Lamandau Ikuti Ikrar Kebangsaan

Diterbitkan tanggal 01 Agustus 2017

Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Marukan, Wakil Bupati Sugiyarto, Kapolres Lamandau AKBP Andika Kelana Wiratama, sejumlah perwakilan FKPD dan SOPD di Lamandau tampak mengikuti kegiatan Apel Ikrar Kebangsaan untuk Merah Putih Indonesia Kerja Bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-72.

Tak hanya itu, dalam acara yang digelar di Bundaran Rusa, Nanga Bulik, Selasa (1/8/2017) itu, Bupati Marukan juga tampak melantik dan memimpin ikrar kebangsaan untuk tiga Satuan Tugas (Satgas) yang sudah terbentuk, yakni Satgas Anti Narkoba, Satgas Anti Radikalisme dan Satgas Penanggulangan Konflik Sosial.

Saat menyampaikan pesan kebangsaan, Marukan menyebut jika bendera merah putih memiliki makna merah berarti berani dan putih berarti suci. Makna lainnya adalah melambangkan tubuh manusia dan putih melambangkan jiwa manusia, sehingga merah putih melambangkan manusia yang seutuhnya.

“Pesan kebangsaan ini memberikan motivasi bagi kita sebagai generasi penerus bangsa. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan untuk rela berkorban demi menjaga keutuhan NKRI melalui pancasila yang merupakan hasil renungan bangsa bersifat dinamis dan mempersatukan segenap bangsa,” ungkap Marukan.

Sebab, seiring dengan perkembangan jaman, saat ini tidak sedikit paham-paham radikalisme yang jika dibiarkan akan dapat memecah belah persatuan bangsa indonesia.

“Oleh karena itu, sebagai warga Indonesia, khususnya warga Kalteng, kita harus mencegah tumbuhnya paham radikal yang ingin memecah belah persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa,” ajaknya.

Selebihnya, Bupati Marukan juga menilai bahwa dengan telah dibentuk dan dilantiknya tiga satgas (Satgas Anti Narkoba, Satgas Anti Radikalisme dan Satgas Penanggulangan Konflik Sosial) tersebut, diharapkan agar nantinya dapat menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing masing.

“Kita harapkan satgas anti narkoba bisa mencegah dan mengatasi masalah narkoba. Begitupula dengan satgas anti radikalisme. Kita harapkan juga bisa mencegah dan mendeteksi secara dini paham radikal yang dapat atau berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” pintanya.

Serta, sambung dia lagi, kepada satgas penanggulangan konflik sosial, harapannya juga dapat bekerja maksimal, utamanya mengatasi persoala konflik sosial di masyarakat agar jangan sampai terjadi, baik melalui penyuluhan maupun pembinaan, serta mengedepankan upaya preventif, tukasnya.

Guna memeriahkan kegiatan itu, panitia juga sengaja menyulap penampilan ikon bundaran rusa dengan dilapisi bendera merah putih. Tak ayal, ikon itupun sontak menjadi pilihan peserta apel ikrar kebangsaan untuk melakukan sesi foto bersama ataupun berswafoto.

Sumber : Borneonews

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id