Minggu, 08 Desember 2024

100 Rumah Tidak Layak Huni Akan Terima Bantuan Bedah Rumah

Diterbitkan tanggal 15 Februari 2016

Nanga Bulik – 100 rumah di Kabupaten Lamandau yang tidak layak huni akan menerima bantuan bedah rumah. Bedah rumah tersebut merupakan Program Bedah Rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Karena hal itulah, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lamandau telah melakukan pendataan rumah yang tidak layak huni.

“Dengan adanya program bedah rumah dari pusat ini, kami sudah melakukan pendataan kuota untuk Kabupaten Lamandau tahun ini sekitar 100 rumah”, kata Drs. Yuano, M.Si, Kepala Dinsosnakertrans

Sementara itu, Beliau mengatakan dari hasil pendataan ada sekitar 500 rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni. Meski kuota hanya 100, Kemensos RI bisa melakukan verifikasi ulang.

“Kami berharap dari hasil pendataan yang kami laporkan bisa dicek kembali di lapangan, sehingga Kemensos bisa mengucurkan bantuan dana untuk bedah rumah dan tepat sasaran,” kata Drs. Yuano, M.Si.

Untuk kriteria rumah yang tidak layak huni yang akan mendapatkan bantuan ditentukan oleh Kemensos RI dan untuk nilai bantuan masing-masing tiap rumah sebesar 15 juta.

Sumber: Humas Kab. Lamandau

© 2024 Website Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau | setda.lamandaukab.go.id